Ada banyak sekali rumah dikontrakan Jogja yang bisa dipilih oleh mahasiswa maupun pekerja yang tinggal di kota istimewa ini. Apakah Anda berniat untuk menyewa sebuah rumah saat tinggal di Jogjakarta?
Jika memang berniat untuk mengontrak, pastikan jaringanbisnis.my.id Anda tahu ya apa yang menjadi hak dan kewajiban ketika menyewa. Jangan sampai Anda menjadi seorang penyewa yang tidak bertanggung jawab. Selain mengetahui kewajiban yang harus dilakukan, ada pula hak yang harus Anda miliki, apa saja ya itu?
Hak yang Harus Dilakukan Oleh Penyewa Rumah Kontrakan
Jogjakarta mempunyai banyak sekali unit rumah yang bisa disewakan. Tidak heran jika praktik bisnis properti di provinsi ini tumbuh subur mengingat kota ini dipenuhi dengan para pelajar. Berikut ini adalah beberapa hak yang harus diterima oleh Anda seorang penyewa kontrakan :
1. Menggunakan Rumah Sesuai dengan Kesepakatan
Sudah termaktub dalam perjanjian sewa rumah, penyewa pastinya harus bisa menggunakan unit yang hendak disewanya.
Perjanjian mengenai sewa rumah tidak hanya berbicara mengenai tarif sewa dan jangka waktu penyewaan saja. Orang yang menyewa juga harus bisa menempati rumah sebagaimana tertulis dalam kesepakatan.
Misal, jika Anda telah sepakat dengan surat perjanjian sewa dari pemilik yang menyebutkan tentang fasilitas rumah yang hendak ditempati seperti kamar tidur ada 3 buah, kamar mandi 2 buah, ada garasi dan sebagainya, maka unit yang hendak Anda tempati ini harus sesuai dengan yang dijanjikan.
Jangan sampai penyewa tidak mendapatkan fasilitas yang telah disepakati bersama. Jika sekiranya unit rumah yang ditempati tidak sesuai dengan kesepakatan, maka Anda bisa kok untuk melakukan protes keberatan.
2. Berhak Tinggal Sesuai dengan Jangan Waktu yang Ditentukan
Tidak hanya mendapatkan unit rumah bossukses.my.id yang sesuai, seorang penyewa juga tidak boleh diusir begitu saja padahal jangka waktu sewanya masih lama.
Apabila alasan pengusiran tidak ada dalam kesepakatan, maka penyewa tidak bisa diusir begitu aja. Misal, jika Anda sudah menyewa rumah dengan pembayaran 1 tahun penuh, maka Anda tidak diusir dengan alasan menunggak.
Namun, jika alasannya adalah terjadi kerusakan yang parah akibat kecerobohan penyewa, maka pemilik bisa memberikan peringatan. Apapun bentuk kesalahan penyewa, selama itu bisa dibicarakan baik-baik, maka pemilik tidak berhak untuk mengusir.
Penyewa juga tidak boleh sewaktu-waktu menjual rumah yang telah disewakan, apalagi jika masih ada yang menempati.
3. Mendapatkan Kenyamanan dan Keamanan
Sudah semestinya ya beberapa rumah dikontrakan Jogja harus memberikan kenyamanan dan keamanan untuk orang yang menyewanya. Anda yang hendak menyewa di Jogja harus bisa mendapatkan hak keamanan dan kenyamanan dari pemilik kontrakan.
Bahkan, hak tentang kenyamanan dan keamanan ini sudah tertuang lho dalam Undang-Undang Hukum Perdata di pasal 1550.
Pasal dalam poin ketiganya menyatakan bahwasannya penyewa harus bisa menikmati rumah yang telah disewakan pemilik dengan tentram selama jangka waktu sewa.
Artinya, Anda selaku penyewa berhak untuk mendapatkan rumah yang nyaman, aman dan paling penting bersih! Pastikan pula bahwasannya seluruh fasilitas yang ada di dalam rumah ini masih bisa berfungsi dengan wajar.
Kewajiban yang Harus Dilakukan Penyewa
Sudah tahu mengenai hak yang harus Anda dapatkan jika menyewa sebuah rumah di Jogja ya? Sekarang, saatnya Anda paham mengenai kewajiban yang harus Anda patuhi, apa saja itu?
1. Bayar Sewa Dengan Tepat Waktu
Namanya juga menyewa, pasti harus membayar uang sewanya dong! Nah, yang menjadi kewajiban Anda selaku penyewa adalah bayarlah uang sewa ini sesuai tanggal jatuh tempo.
Pastikan Anda selalu tepat waktu dalam melakukan pembayaran sebagaimana perjanjian yang telah Anda sepakati dengan pemilik.
Banyak pemilik yang mungkin memberi keringan tanggal jatuh tempo sewa. Sekalipun demikian, ada baiknya jika Anda membayar dengan sesegera mungkin. Uang sewa tersebut bisa digunakan oleh pemilik untuk mengelola rumah yang Anda tempati,
Jika memang Anda belum bisa membayar sesuai jatuh tempo, maka cobalah untuk meminta kelonggaran pada pemilik rumah ya agar Anda tidak kehilangan hak.
2. Gunakan Properti Sesuai Fungsinya
Kewajiban kedua saat menyewa rumah adalah pastikan Anda menempati unit tersebut sesuai dengan fungsinya. Jadi, jika Anda hendak menyewa rumah untuk tempat tinggal, maka jangan digunakan untuk kantor ataupun toko.
Jika memang Anda menggunakan rumah untuk kantor atau toko, maka pastikan Anda mengatakan perihal ini sebelumnya ke pemilik agar tidak dianggap pelanggaran sewa rumah.
Tanpa ada pemberitahuan ke pemilik rumah, maka tindakan tersebut sudah masuk ke kategori pelanggaran perjanjian. Pada umumnya, pemilik rumah akan membebankan tambahan biaya sewa apabila unit yang dikontrakkan digunakan sebagai kantor ataupun rumah.
3. Jagalah Kebersihan Rumah
Kebersihan rumah yang Anda tempati tidak hanya bermanfaat untuk Anda yang tinggal di sana, namun juga sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan.
Anda perlu menjaga kebersihan rumah yang disewa agar terlihat nyaman, menarik dan tidak kumuh. Pemilik pasti akan merasa keberatan untuk memperpanjang masa sewa jika rumahnya menjadi tidak terurus dan kumuh.
4. Jaga Dengan Baik Properti yang Disewa
Terakhir, Anda harus memastikan bahwa lapanganinfo.my.id rumah yang Anda sewa benar-benar terjaga sebaik mungkin. Jangan sampai ada kerusakan yang diakibatkan ulah penyewanya.
Apabila ada beberapa kerusakan akibat banjir, bencana alam atau hal di luar kuasa penyewa, maka hal itu bukanlah tanggung jawab Anda.
Namun jika sampai ada kerusakan properti karena unsur kesengajaan Anda selaku penyewa, maka kewajiban Anda adalah melakukan ganti rugi. Ya, jika di awal Anda menyewa rumah dengan kondisi baik, pastikan rumah juga kembali dengan baik.
Tidak sulit kok memenuhi hak dan kewajiban ketika menyewa rumah di Jogja. Hampir semua rumah dikontrakan Jogja akan memiliki peraturan yang sama seperti yang dijelaskan di atas, jadi ingat baik-baik ketentuannya, ya!