Apa itu Equity Crowdfunding dan Apa Saja Manfaatnya?

Equity Crowdfunding (juga dikenal sebagai crowdfunding atau investasi) adalah metode meningkatkan modal yang digunakan oleh startup dan perusahaan pada tahap awal. Pada dasarnya, equity crowdfunding menawarkan company’s security kepada sejumlah investor potensial dengan imbalan pembiayaan with this post. Setiap investor berhak atas saham di perusahaan dimana mereka berinvestasi.

Equity crowdfunding sangat berbeda dari metode crowdfunding lainnya seperti rewards crowdfunding dan donation crowdfunding. Model ini menyediakan metode capital raising yang lebih konvensional dengan menawarkan financial securitires kepada investor.

Proses crowdfunding dilakukan pada platform online khusus seperti Wefunder dan StartEngine. Sifat digital dari platform crowdfunding mendorong cara pembiayaan yang lebih liberal dan terbuka.

Tidak seperti metode capital raising konvensional untuk perusahaan startup, yang terutama mengandalkan investasi dari sekelompok kecil investor profesional, equity crowdfunding menargetkan kelompok investor yang lebih luas. Gagasan utama equity crowdfunding adalah untuk meningkatkan modal yang dibutuhkan dengan memperoleh kontribusi kecil dari sejumlah besar investor.

Manfaat Equity Crowdfunding

Equity Crowdfunding memperkenalkan cara baru untuk proses investasi mengumpulkan modal. Ini dapat menawarkan beberapa manfaat bagi perusahaan dan investor.

   1. Akses modal yang lebih mudah

Platform crowdfunding Indonesia memungkinkan wirausahawan dan perusahaan untuk memamerkan proyek mereka kepada sejumlah besar investor potensial, dibandingkan dengan bentuk konvensional dalam meningkatkan modal.

   2. Less pressure on the management

Berbeda dengan bentuk pembiayaan konvensional seperti venture capital, equity crowdfunding  tidak menghasilkan dilution kekuatan voting dalam perusahaan. Meskipun jumlah saham meningkat, keterlibatan sejumlah besar investor menunjukan bahwa kekuasaan voting tidak terkonsentrasi pada sekelompok pemegang saham tertentu.

   3. Returns yang menguntungkan

Meskipun startup secara umum dipandang sebagai usaha yang berisiko, masih ada kemungkinan bahwa startup dapat menjadi unicorn dan memberikan banyak keuntungan bagi para investor.

Risiko Equity Crowdfunding

Setiap pihak yang bersedia berpartisipasi dalam equity crowdfunding harus mengetahui risiko yang terkait dengannya. Beberapa risiko antara lain :

   1. Dilusi saham

Karena equity crowdfunding terkait dengan penerbitan saham baru, kepemilikan pemegang saham saat ini akan terdilusi. (Meskipun, seperti disebutkan di atas, dilusi saham biasanya tidak memiliki efek yang sama seperti dalam skenario pembiayaan yang lebih tradisional.)

   2. Risiko kegagalan yang tinggi

Seperti disebutkan di atas, startup adalah usaha yang sangat berisiko. Oleh karena itu, ada kemungkinan besar bahwa perusahaan akan gagal.

   3. Likuiditas rendah

Calon investor harus menyadari bahwa sekuritas yang dibeli dengan platform equity crowdfunding sangat tidak likuid. Dengan demikian, opsi untuk exit terbatas atau bahkan mungkin tidak ada.

   4. Risiko penipuan

Investor juga harus waspada terhadap skema penipuan potensial dalam proses equity crowdfunding. Penipu dapat menggunakan celah-celah calon investor yang tidak mendapatkan informasi dengan lengkap, serta celah dalam peraturan, untuk menipu investor.

Peraturan yang Mengatur Equity Crowdfunding

Equity Crowdfunding masih merupakan fenomena baru, baru muncul sejak pergantian abad ini. Oleh karena itu, beberapa negara baru-baru ini mengesahkan peraturan mengenai metode penggalangan dana tersebut, sementara negara lain hanya menerapkan loose requlation di daerah tersebut.

Salah satu tujuan utama regulasi adalah memproteksi investor dari model pengumpulan dana yang berpotensi rawan penipuan.

Lompatan terbesar untuk peraturan equity crowdfunding terjadi di Amerika Serikat dengan diperkenalkannya Jumpstart Our Business (JOBS) Act pada 2012. Undang-undang ini memungkinkan partisipasi investor yang terakreditasi dan non-terakreditasi dalam equity crowdfunding .Termasuk, undang-undang menetapkan batasan pada jumlah dana yang dapat dikumpulkan oleh perusahaan, serta pada jumlah yang dapat diinvestasikan oleh setiap investor.